Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko
adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang
yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini
dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen
risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi
entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko
dapat diklasifikasi menjadi
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko
Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk
Management).
Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian
risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.
Daftar isi
Sejarah
Rekaman tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun
2100 sebelum masehi. Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik
kapal dapat meminjam uang untuk membeli kargo; namun bila dalam perjalanan
kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini
disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di mana perusahaan
hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti misalnya
keamanan).
Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen
risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang
yang diasuransikan. Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang
menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan
oleh British Standards Institution yang meluncurkan standar
kualitas BS 5750 pada tahun 1979.
Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office,
yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia.
Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan
diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of the World's
Risk management Standard.
Pengertian
Risiko
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian ini terjadi oleh
karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang apa yang akan
terjadi.
Sesuatu yang tidak pasti (uncertain) dapat berakibat
menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian yang menimbulkan
kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity),
sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan
istilah risiko (Risk).
Secara umum risiko dapat diartikan sebagai suatu keadaan yang dihadapi
seseorang atau perusahaan dimana terdapat kemungkinan yang merugikan. Bagaimana
jika kemungkinan yang dihadapi dapat memberikan keuntungan yang sangat besar
sedangkan kalaupun rugi hanya kecil sekali? Misalnya membeli loterei. Jika
beruntung maka akan mendapat hadiah yang sangat besar tetapi jika tidak
beruntung uang yang digunakan membeli loterei relatif kecil.Apakah ini juga
tergolong Risiko? jawabannya adalah hal ini juga tergolong risiko. Selama
mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu dianggap risiko.
Kategori risiko
Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua bentuk :
1.
risiko
spekulatif, dan
2.
risiko murni.
Risiko
spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang dihadapi perusahaan yang dapat
memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan kerugian.
Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula dengan istilah risiko
bisnis(business risk). Seseorang yang menginvestasikan dananya
disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan pertama investasinya
menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko yang dihadapi seperti
ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang
dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat menimbulkan kerugian.
Risiko murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat
merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah
satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita kebakaran,maka
perusahaan tersebut akan menderita kerugian. kemungkinan yang lain adalah tidak
terjadi kebakaran. Dengan demikian, kebakaran hanya menimbulkan kerugian, bukan
menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan untuk membakar dengan
maksud-maksud tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang hanya dapat berakibat
merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin menguntungkan. Salah
satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan asuransi. Dengan demikian
besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya risiko murni kadang dikenal
dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan ( insurable risk ).
Perbedaan utama antara risiko spekulatif dengan risiko murni adalah
kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko spekulatif masih terdapat kemungkinan
untung sedangkan untuk risiko murni tidak dapat kemungkinan untung.
No comments:
Post a Comment