Thursday, November 28, 2013

23. Substansi Pengorganisasian


23. Substansi Pengorganisasian

Suatu pengorganisasian merupakan usaha untuk membangun kekuatan (keberdayaan) masyarakat, sehingga dapat secara optimal memanfaatkan potensi yang dimiliki, dan disi lain masyarakat dapat memahami secara kritis lingkungannya serta mampu mengambil tindakan yang mandiri, independen dan merdeka (tanpa paksaan) dalam rangka mengatasi persoalan-persoalan yang dihadapi.

Harus diakui bahwa pada kebanyakan masyarakat tidak berada dalam keadaan kritis. Oleh sebab itu pengorganisasian memikul beban mendorong peningkatan kesadaran kritis masyarakat. Bagi organisator dan atau fasilitator pekerjaan ini berarti suatu usaha untuk “memenangkan hati dan pikiran” masyarakat.

No comments:

Post a Comment