Friday, November 29, 2013

38. PRINSIP KOORDINASI DAN HUBUNGAN KERJA



38. PRINSIP KOORDINASI DAN HUBUNGAN KERJA
Konsep Koordinasi
Koordinasi adalah salah satu bentuk hubungan kerja yang memiliki karakteristik khusus.Pentingnya koordinasi ini agar organisasi dapat menciptakan efektifitas dan efesiensi.Hal ini berarti bahwa tujuan organisasi dapat tercapai serta dalam pencapaiannya di manfaatkan semua sumber daya secara hemat dan ekonomis.
Pengertian Hubungan Kerja
Hubungan kerja dapat di artikan sebagai hubungan yang terjadi antara bagian-bagian atau individu-individu baik antara mereka di dalam organisasi maupun antara mereka dengan pihak luar organisasi sebagai akibat penyelenggaaraan tugas dan fungsi masing-masing dalam mencapai sasaran dan tujuan organisasi.
Koordinasi yang di lakukan oleh para manajer mempunyai maksud agar :
a.       Di dalam organisasi unit yang satu tidak melepaskan diri daribunit yang lain.
b.      Setiap unit mendapat bantuan tepat waktu dan sesuai dengan keperluannya.
c.       Gerak semua unit dapat serasi tidak saling menghambat.
d.      Tidak terjadi rebutan tugas dan wewenang antar unit.
e.       Tidak terjadi pertumbuhan dan duplikasi kerja yang merugikan.
2.      Tujuan Koordinasi
Salah satu fungsi manajemen ini adalah pengkoordinasian yang berarti usaha untuk menciptakan perpaduan serta keserasian usaha dari berbagai unit ke arah pencapaian tujuan secara efisien.
Prinsip-Prinsip Koordinasi
Sebagai suatu pedoman dalam melaksanakan koordinasi maka ada beberapa prinsip sebagai berikut :
         Adanya wewenang formal dan coordinator.
         Adanya saling menghormati wewenang antara pemimpin unit dengan coordinator serta antar manajer yang melakukan kerja sama secara koordinasi.
         Sedini mungkin di lakukan yaitu sejak di mulainya perencanaan kerja yang memerlukan koordinasi dengan mengajak semua pihak untuk menelaah bersama serta menyesuaikan pelaksanaan rencana tersebut dengan rencana unitnya masing-masing.
         Terbuka,saling berkomunikasi dalam menyampaikan dan menerima informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rencana termasuk masalah-masalah yang ada untuk di tangani bersama.
         Di milikinya alat dan metoda koordinasi agar koordinasi ini efektif.
         Di dukung oleh semua sumber yang ada secara tepat sehingga sehingga koordinasi menjadi lebih efektif.
         Semua pihak harus berpegang pada fungsi dan wewenang masing-masing baik sebagai coordinator maupun yang di koordinasikan.
         Koordinasi harus di mulai sejak awal di mulai dari penetapan sasaran,penentuan kebijakan,perencanaan maupun penjadwalan pelaksanaan.
         Koordinasi harus ada pada setiap pelaksanaan fungsi manajemen serta pelaksanaan operasioanalnya.
         Harus telah di tetapkan waktu-waktu yang tepat kegiatan koordinasi secara berkala,yang terus menerus di lakukan dalam proses pencapaian sasaran dan tujuan bersama.
         Pedoman tatalaksana koordinasi harus di rumuskan secara tertulis sebagai pedomn bagi setiap orang yang berpartisipasi mencapai tujuan yang telah di tetapkan bersama.
Maksud,Tujuan dan Prinsip hubungan Kerja
Maksud adalah suatu pernyataan untuk apa sesuatu harus di lakukan dan manfaat apa yang dapat di tarik dari suatu kegiatan yang mempunyai maksud tertentu.

Maksud di lakukannya hubungan kerja
Hubungan kerja di organisasi di maksudkan agar organisasi dapat :
a.      Membangkitkan kesadaran pada setiap orang dan setiap manajer bahwa kedudukan,fungsi dan pekerjaannya berkaitan dengan kedudukan.
b.      Memelihara dan mengembangkan saling pengertian di antara para pejabat di dalam organisasi sehingga dapat menimbulkan kesadaran bahwa dirinya memerlukan bantuan pihak lain dan sebaliknya dirinya memerlukan bantuan pihak lain sehingga timbul semangat kerjasama dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
c.      Memelihara dan mengembangkan semangat persatuan pada setiap orang karena tugas dirinya dan tugas pihak lain di dalam organisasi merupakan bagian-bagian dari tugas yang lebih besar sehingga setiap tugas berkaitan erat dan pelaksanaannya perlu saling mendukung.
d.     Menumbuhkan sikap para pelaksana untuk meatuhi peraturan yang mengatur hubungan kerja antar unit organisasi dan antar organisasi dalam suatu system baik pemerintahan maupun perusahaan.
Tujuan hubungan kerja
Hubungan kerja di dalam organisasi mempunyai tujuan terciptanya kemudahan serta kalancaran pelaksanaan tugas pekerjaan setiap orang dan setiap unit karena adanya kesadaran bahwa setiap orang atau unit lain serta timbulnya semangat saling bantu.
Prinsip-prinsip hubungan kerja
a.      Spelialisasi tugas dan kerja yang jelas dari setiap orang dan unit sebagai bagian dari tugas dan kerja organisasi.
b.      Pengenalan spelialisasi tugas oleh setiap pihak dalam organisasi sehingga masing-masing akan mengetahui dengan siapa dirinya harus melakukan hubungan untuk membantu atau minta di bantu.
c.      Saling pengertian antar unit kerja sebagai adanya saling bantu.
d.     Semangat kerjasama antar unit untuk mendorong kegiatan saling bantu.
e.      Disiplin terhadap peraturan termasuk prosedur kerja sebagai arah untuk melakukan interaksi dalam saling bantu.
Pentingnya Koordinasi dan hubungan Kerja
Koordinasi dan hubungan kerja sangat penting dalam organisasi untuk mencapai tujuan.Untuk itu secara rinci dapat di uraikan sebagai berikut :
1.      Memastikan adanya kesatuan gerak dalam organisasi.
2.      Saling berkomunikasi dan bantu membantu antar pejabat atau unit.
3.      Menjamin kesatuan kebijaksanaan untuk hal-hal yang sama.
4.      Menghindarkan kecenderungan merasa “paling penting” dalam organisasi.
5.      Memelihara dan mengembangkan saling pengertian di antara para pelaksana,sehingga dapat menumbuhkan kerjasama dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
6.      Memelihara dan mengembangkan saling memenuhi,sehingga kontak atas dasar kebijaksanaan dan saling membantu antara pihak-pihak yang tugasnya saling berkaitan.
7.      Menumbuhkan sikap para pelaksana untuk mematuhi peraturan yang mengatur hubungan kerja antar instansi.

No comments:

Post a Comment