Thursday, November 28, 2013

25. Prinsip-prinsip pengorganisasian masyarakat


25. Prinsip-prinsip pengorganisasian masyarakat

Berangkat dari definisi dan pengertian pengorganisasian masyarakat, agar tujuannya dapat terwujud dan tidak keluar dari kerangka kerja pengorganisasian masyarakat maka ada prinsip-prinsip yang harus diperhatikan, yaitu:

Keberpihakan
Pengorganisasian masyarakat harus menitikberatkan pada lapisan bawah yang selama ini selalu dipinggirkan, sehingga yang menjadi basis pengorganisasian adalah masyarakat kelas bawah, tanpa mempunyai prioritas keberpihakan terhadap masyarakat kelas bawah seringkali pengorganisasian yang dilakukan terjebak pada kepentingan kelas menengah dan elit dalam masyarakat.

Pendekatan holistik
Pengorganisasian masyarakat harus melihat permasalahan yang ada dalam masyarakat secara utuh dan tidak sepotong-sepotong, misalnya; hanya melihat aspek ekonomi saja, tetapi harusdilihat dari berbagai aspek sehingga pengorganisasian yang dilaksanakan untuk mengatasi berbagai aspek dalam masyarakat.

Pemberdayaan
Muara dari pengorganisasian masyarakat adalah agar masyarakat berdaya dalam menghadapi pihak-pihak di luar komunitas (pelaku pembangunan lain; pemerintah, swasta atau lingkungan lain pasar, politik, dsb), yang pada akhirnya posisi tawar masyarakat meningkat dalam ber hubungan dengan pemerintah dan swasta.

HAM
Kerja-kerja pengorganisasian masyarakat tidak boleh bertentangan dengan HAM.

Kemandirian
Pelaksanaan pengorganisasian masyarakat harus ditumpukan pada potensi yang ada dalam masyarakat, sehingga penggalian keswadayaan masyarakat mutlak diperlukan. Dengan demikian apabila ada faktor luar yang akan terlibat lebih merupakan stimulan yang akan mempercepat proses perubahan yang dikehendaki. Apabila hal kemandirian tidak bisa diwujudkan, makaketergantungan terhadap faktor luar dalam proses pengorganisasian masyarakat menjadi signifikan. Kemandirian menjadi sangat penting karena perubahan dalam masyarakat hanya bisa terjadi dari masyarakat itu sendiri.

Berkelanjutan
Pengorganisasian masyarakat harus dilaksanakan secara sistematis dan masif, apabila tujuannya adalah untuk meningkatkan posisi tawar masyarakat, oleh sebab itulah dalam melaksanakan pengorganisasian masyarakat harus mampu memunculkan kader-kader masyarakat dan pengorganisasi lokal, karena merekalah yang akan terus mengembangkan pengorganisasian yang sudah jalan sehingga kegiatan ini terjamin keberlanjutannya.

Partisipatif
Salah satu budaya yang dilahirkan oleh Orde Baru adalah ‘budaya bisu’ dimana masyarakat hanya dijadikan alat untuk legitimasi dari kepentingan kelompok dan elit. Kondisi semacam ini tercermin dari kegiatan pengerahan masyarakat untuk mencapai kepentingan-kepentingan sesaat, oleh sebab itulah dalam pengorganisasian masyarakat harus diupayakan keterlibatan semua pihak terutama masyarakat kelas bawah. Partisipasi yang diharapkan adalah partisipasi aktif dari anggota sehingga akan melahirkan perasaan memiliki dari organisasi yang akan dibangun.

Keterbukaan
Sejak awal dalam pengorganisasian masyarakat harus diupayakan keterbukaan dari semua pihak, sehingga bisa dihindari intrik dan provokasi yang akan merusak tatanan yang telah dibangun. Pengalaman yang ada justru persoalan keterbukaan inilah yang banyak menyebabkan perpecahan dan pembusukan dalam organisasi masyarakat yang telah dibangun.

Tanpa kekerasan
Kekerasan yang dilakukan akan menimbulkan kekerasan yang lain dan pada akhirnya menjurus pada anarkhisme, sehingga diupayakan dalam berbagai hal dalam pengorganisasian masyarakat harus mampu menghindari bentuk-bentuk kekerasan baik fisik maupun psikologi dengan demikian proses yang dilakukan bisa menarik simpati dan dukungan dari berbagai kalangan dalam melakukan perubahan yang akan dilaksanakan.

Praxis
Proses pengorganisasian masyarakat harus dilakukan dalam lingkaran Aksi-Refleksi-Aksi secara terus menerus, sehingga semakin lama kegiatan yang dilaksanakan akan mengalami peningkatan baik secara kuantitas dan terutama kualitas, karena proses yang dijalankan akan belajar dari pengalaman yang telah dilakukan dan berupaya untuk selalu memperbaikinya.

Kesetaraan
Budaya yang sangat menghambat perubahan masyarakat adalah tinggalan budaya feodal. Oleh sebab itu pembongkaran budaya semacam ini bisa dimulai dengan kesetaraan semua pihak, sehingga tidak ada yang merasa lebih tinggi (superior) dan merasa lebih rendah (inferior), dengan demikian juga merupakan pendidikan bagi kalangan kelas bawah untuk bisa memandang secara sama kepada kelompok-kelompok lain yang ada dalam masyarakat, terutama dalam berhubungan dengan pemerintah dan swasta.

Yang perlu dipikirkan mengenai pengorganisasian masyarakat:
  1. Mengutamakan yang terabaikan (pemihakan kepada yang lemah dan miskin);
  2. Merupakan jalan memperkuat masyarakat, bukan sebaliknya;
  3. Masyarakat merupakan pelaku, pihak luar hanya sebagai fasilitator;
  4. Merupakan proses saling belajar;
  5. Sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan capaian;
  6. Bersedia belajar dari kesalahan;
  7. Terbuka, bukan merupakan usaha pembentukan kelompok eksklusif.

1 comment:

  1. bisa kasih daftar pustaka nya kak, bagus tulisannya bisa di buat referensi

    ReplyDelete