35.
Koordinasi antar Aktor Bernegara
Dalam lingkup yang lebih luas dalam satu Negara, aktor
pembangunan tidak hanya antar lembaga Negara tetapi juga antara lembaga Negara,
swasta dan masyarakat. Tidak menutup kemungkinan terjadi hubungan yang kontra-produktif
antar actor tersebut dalam penyelenggaraan urusan tertentu. Dalam keadaan
tersebut, koordinasi antar actor diperlukan sehingga peran antar actor tersebut
dapat saling menguatkan dalam pencapaian tujuan bernegara.
Koordinasi dalam sistem penyelenggaraan Negara juga
dapat dikelompokkan ke dalam meta-koordinasi, meso-koordinasi dan mikro-
koordinasi.Meta-koordinasi adalah koordinasi yang dilakukan antara pemerintahan
RI dengan pemerintahan dari Negara lain dan atau organisasi internasional (missal:
World Bank, UNDP, IMF, Asian Development Bank/ADB dan sebagainya).
Meta-koordinasi tersebut dapat dilakukan dalam konteks hubungan bilateral (dua
Negara) maupun multilateral (berbagai Negara).
Meso-koordinasi adalah koordinasi yang dilakukan dalam
konteks nasional dan atau regional dalam suatu Negara. Pada level nasional,
koordinasi misalnya terjadi antara MenPAN, LAN dan BKN. Sedangkan pada tingkat
regional, koordinasi misalnya terjadi antara satu pemerintahan daerah dengan
pemerintahan daerah lainnya. Pada tingkat mikro-level, koordinasi dapat terjadi
antar unit dalam organisasi. Misalnya koordinasi terjadi antara unit
kelitbangan dengan unit keuangan dalam koordinasi pendanaan kegiatan litbang.
No comments:
Post a Comment