Friday, November 29, 2013

46. WEWENANG, DELEGASI DAN DESENTRALISASI DALAM HUKUM



46. WEWENANG, DELEGASI DAN DESENTRALISASI DALAM HUKUM


Wewenang, delegasi dan desentralisasi
Definisi wewenang :
1.Menurut Louis A. Allen dalam bukunya, Management and Organization :
• Wewenang adalah jumlah kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang didelegasikan pada
suatu jabatan.
2.Menurut Harold Koontz dan Cyril O’Donnel dalam bukunya, The Principles of Management Authority adalah suatu hak untuk memerintah / bertindak.
3.Menurut G. R. Terry :
• Wewenang adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak lain
supaya bertindak dan taat kepada pihak yang memiliki wewenang itu.
4.Menurut R. C. Davis dalam bukunya, Fundamentals of Management :
• Authority adalah hak yang cukup, yang memungkinkan seseorang dapat menyelesaikan
suatu tugas/kewajiban tertentu. Jadi, wewenang adalah dasar untuk bertindak, berbuat dan melakukan kegiatan/aktivitas perusahaan. Tanpa wewenang orang-orang dalam perusahaan tidak dapat berbuat apa-apa.
Wewenang terbagi atas 3 jenis :
a. Line Authority (wewenang lini), wewenang manajer yang bertanggung jawab langsung, di
seluruh rantai komando organisasi, untuk mencapai sasaran organisasi.
b. Staff Authority (wewenang staf), wewenang kelompok, individu yang menyediakan saran dan jasa kepada manajer lini.
c. Functional Authority (wewenang fungsional), wewenang anggota staf departemen untuk
mengendalikan aktivitas departemen lain karena berkaitan dengan tanggung jawab staf spesifik.
Definisi Kekuasaan :
Kuasa adalah kekuatan, seseorang yang disegani karena mempunyai kekuatan tertentu, baik kekuatan fisik, mental maupun karena mempunyai pengaruh yang cukup luas.
Sumber-sumber Kekuasaan :
a. Reward Power (kekuasaan menghargai), didasarkan pada kemampuan seseorang untuk
memberi penghargaan kepada orang lain, untuk melaksanakan perintah/memenuhi
persyaratan prestasi kerja.
b. Coercive Power (kekuasaan memaksa), didasarkan pada kemampuan orang yang
mempengaruhi untuk menghukum orang yang dipengaruhi jika tidak memenuhi persyaratan.
c. Legitimate Power (kekuasaan sah), kekuasaan ini ada jika seseorang karyawan atau orang yang dipengaruhi mengakui bahwa orang yang mempengaruhi memang berhak untuk menggunakan pengaruh dalam batas-batas tertentu.
d. Expert Power (kekuasaan keahlian), didasarkan pada persepsi / keyakinan bahwa orang yang mempengaruhi mempunyai keahlian relevan/pengetahuan khusus yang tidak dimiliki oleh orang yang dipengaruhi.
e. Referent Power (kekuasaan rujukan), didasarkan pada keinginan orang yang dipengaruhi
untuk dihubungkan dengan atau meniru orang yang mempengaruhi.
Delegasi
Tindakan memberikan wewenang dan tanggung jawab formal untuk menyelesaikan aktivitas
spesifik kepada bawahan.
Definisi Delegasi menurut para ahli :
a. Menurut Ralph C. Davis :
• Pendelegasian wewenang hanyalah tahapan dari suatu proses ketika penyerahan
wewenang berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggung jawaban.
b. Menurut Louis A. Allen :
• Pendelegasian adalah proses yang diikuti oleh seorang manajer dalam pembagian kerja
yang ditimpakan padanya, sehingga ia dapat memperoleh orang-orang lain untuk membantu pekerjaan yang tidak dapat ia kerjakan.
Sentralisasi
Sebagian besar wewenang/kekuasaan masih tetap dipegang oleh manajer puncak. Hanya
sebagian kecil saja disebarkan ke seluruh struktur organisasi.
Desentralisasi
Sebagian kecil wewenang/kekuasaan dipegang oleh manajer puncak, sedang sebagian besar kekuasaan menyebar pada seluruh struktur organisasi.
Struktur lini dan staff
BENTUK ORGANISASI LINI DAN STAF (LINE AND STAFF ORGANIZATION)
Bentuk organisasi lini dan staff merupakan perpaduan antara dua bentuk organisasi, yaitu organisasi lini dan organisasi staff. Wewenang diserahkan dari pucuk pimpinan kepada unit-unit (satuan-satuan) organisasi yang ada di bawahnya dalam semua bidang pekerjaan dan di bawah pucuk pimpinan ditempatkan staff. Staff ini tidak mempunyai wewenang lini/garis (wewenang komando) ke bawah. Staff hanya berfungsi sebagai pemberi nasihat, pemberi pertimbangan sesuai bidang keahliannya. Staff dapat pula ditempatkan di setiap satuan organisasi apabila dibutuhkan.

Ciri-ciri Organisasi Lini dan Staff
Berdasarkan uraian di atas maka organisasi lini dan staff mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Dipergunakan oleh organisasi-organisasi yang besar dan kompleks.
2. Jumlah anggota relatif banyak.
3. Unit-unit dalam organisasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
  • Unit-unit lini/garis, satu sama lai berhubungan menurut garis komando mulai top manager (pimpinan puncak), sampai dengan unit lini yang paling bawah. Yang dimaksud dengan unit lini ialah unit-unit yang secara langsung terlibat dalam pelaksanaan pencapaian tjuan organisasi.
  • Unit staff yang dihubungkan dengan garis tata-hubungan staff. Yang dimaksud unit staff adalah unit yang tidak secara langsung ikut terlinat dalam pencapaian tujuan organisasi, tetapi hanya memberikan bantuan di bidang pengadaan pegawai, keuangan, material dan bantuan lainnya baik untuk kepentigan unit lini maupun kepentingan unit staff sendiri.
  • Karena jumlah anggota organisasi relatif bannyak maka hubungan yang sifatnya tatap muka (face to face communication) tidak mungkin lagi dapat dilaksanak bagi seluruh anggota organisasi.
Wewenang lini, staff dan fungsional
Wewenang lini, adalah wewenang dimana atasan melakukannya atas bawahannya langsung. Yaitu atasan langsung memberi wewenang kepada bawahannya, wujudnya dalam wewenang perintah dan tercermin sebagai rantai perintah yang diturunkan ke bawahan melalui tingkatan organisasi.
Wewenang staf, adalah hak yang dipunyai oleh satuan-satuan staf atau para spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi, atau konsultasi kepada personalia ini. Kualifikasi yang harus dipenuhi oleh orang yang duduk sebagai taf yaitu dengan menganalisa melalui metode kuisioner, metode observasi, metode wawancara atau dengan menggabungkan ketiganya. Baishline mengajukan enam pokok kualifikasi yang harus dipengaruhi oleh seorang staf yaitu :
1.Pengetahuan yang luas tempat diamana dia bekerja
2. Punya sifat kesetiaan tenaga yang besar, kesehatan yang baik, inisiatif, pertimbangan yang baik  dan kepandaian yang ramah.
3. Punya semangat kerja sama yang ramah
4. Kestabilan emosi dan tingkat laku yang sopan.
5. Kesederhanaan
6. Kemauan baik dan optimis
Kualifikasi utama yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Konsekkuensi organisasi yang menggunakan staf yaitu menambah biaya
administrasi struktur orgasisasi menjadi komplek dan kekuasaan, tanggung jawab serta akuntabilitas. yaitu memiliki keahlian pada bidangnya dan punya loyalitas yang tinggi. Wewenang staf Yaitu hak para staf atau spesialis untuk menyarankan, memberi rekomendasi konsultasi pada personalia yang tinggi, Hal yang perlu diperintahkan dalam mendelegasikan suatu kegiatan kepada orang yang ditujuk yaitu:
-          Menetapkan dan memberikan tujuan serta kegiatan yang akan dilakukan
-          Melimpahkan sebagian wewenangnya kepada orang yang di tunjuk
Orang yang ditunjuk mempunyai kewajiban dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan agar tercapainya tujuan.
-          Menerima hasil pertanggung jawaban bawahan atas kegiatan yang dilimpahkan.
wewenang staf fungsional, adalah hubungan terkuat yang dapat dimiliki staf dengan satuan-satuan lini.
Chester Bamard mengatakan bahwa seseorang bersedia menerima komunikasi yang bersifat kewenangan bila memenuhi:
-          Memahami komunikasi tersebut
-          tidak menyimpang dari tujuan organisasi
-          tidak bertentangan dengan kepeningan pribadi
-          Mampu secara mental dan fisik untuk mengikutinya
-          Agar wewenang yang dimiliki oleh seseorang dapat di taati oleh bawahan maka diperlukan adannya.
Kekuasaan ( power ) yaitu kemampuan untuk melakukan hak tersebut, dengan cara mempengaruhi individu, kelompok, keputusan. Menurut jenisnya kekuasaan dibagi menjadi 2 yaitu:
Kekuasaan posisi ( position power ) yang didapat dari wewenang formal, besarnya ini tergantung pada besarnya pendelegasian orang yang menduduki posisi tersebut.
Kekuasaan pribadi ( personal power ) berasal dari para pengikut dan didasarkan pada seberapa besar para pengikut mengagumi, respek dan merasa terikat pada pimpinan.
Tanggung jawab dan akuntabilitas tanggung jawab ( responsibility) yaitu kewajiban untuk melakukan sesuatu yang timbul bila seorang bawahan menerima wewenang dari atasannya. Akuntability yaitu permintaan pertanggung jawaban atas pemenuhan tanggung jawab yang dilimpahkan kepadanya. Yang penting untuk diperhatikan bahwa wewenang yang diberikan harus sama dengan besarnya tanggung jawab yang akan diberikan dan diberikan kebebasan dalam menentukan keputusan-keputusan yang akan diambil.
Pengaruh ( influence ) yaitu transaksi dimana seseorang dibujuk oleh orang lain untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan harapan orang yang mempengaruhi. Pengaruh dapat timbul karena status jabatan, kekuasaan dan menghukum, pemilikan informasi lengkap juga penguasaan saluran komunikasi yang lebih baik.
Menurut sumber wewenang dibagi menjadi:
Kekuasaan balas jasa ( reward power ) berupa uang, suaka, perkembangan karier dan sebagainya yang diberikan untuk melaksanakan perintah atau persyaratan lainnya.
Kekuasaan paksaan ( Coercive power ) berasal dari apa yang dirasakan oleh seseorang bahwa hukuman ( dipecat, ditegur, dan sebagainya ) akan diterima bila tidak melakukan perintah,
Kekuasaan sah ( legitimate power ) Berkembang dari nilai-nilai intern karena seseorang tersebut telah diangkat sebagai pemimpinnya.
Kekuasaan pengendalian informasi ( control of information power ) berasal dari pengetahuan yang tidak dipercaya orang lain, ini dilakukan dengan pemberian atau penahanan informasi yang dibutuhkan.
Kekuasaan panutan ( referent power ) didasarkan atas identifikasi orang dengan pimpinan dan menjadikannya sebagai panutan.
Kekuasaan ahli ( expert power ) yaitu keahlian atau ilmu pengetahuan seseorang dalam bidangnya.

Delegasi wewenang
PENGERTIAN DAN PENTINGNYA WEWENANG
Definisi wewenang :
1.Menurut Louis A. Allen dalam bukunya, Management and Organization : Wewenang adalah jumlah kekuasaan (powers) dan hak (rights) yang didelegasikan pada
suatu jabatan.
2.Menurut Harold Koontz dan Cyril O’Donnel dalam bukunya, The Principles of Management Authority adalah suatu hak untuk memerintah / bertindak.
3.Menurut G. R. Terry : Wewenang adalah kekuasaan resmi dan kekuasaan pejabat untuk menyuruh pihak lain
supaya bertindak dan taat kepada pihak yang memiliki wewenang itu.
4.Menurut R. C. Davis dalam bukunya, Fundamentals of Management : Authority adalah hak yang cukup, yang memungkinkan seseorang dapat menyelesaikan
suatu tugas/kewajiban tertentu.
Jadi, wewenang adalah dasar untuk bertindak, berbuat dan melakukan kegiatan/aktivitas perusahaan. Tanpa wewenang orang-orang dalam perusahaan tidak dapat berbuat apa-apa.
Dengan kata lain wewenang adalah kekuasaan yang sah dan legal yang dimiliki seseorang untuk memerintah orang lain agar berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

Mengapa wewenang itu sangat penting bagi seseoarang?
1. Merupakan dasar hukum bagi seseorang untuk dapat melaksanakan tugas
2. Menciptakan power,right dan rensponbility
3. Menyebabkan perintah pimpinan dipatuhi
4. Menjadi batas apa yang boleh dan tidak dikerjakan
Wewenang terbagi atas 3 jenis :
1. Line Authority (wewenang lini), wewenang manajer yang bertanggung jawab langsung, di
seluruh rantai komando organisasi, untuk mencapai sasaran organisasi.
2. Staff Authority (wewenang staf), wewenang kelompok, individu yang menyediakan saran dan jasa kepada manajer lini.
3. Functional Authority (wewenang fungsional), wewenang anggota staf departemen untuk
mengendalikan aktivitas departemen lain karena berkaitan dengan tanggung jawab staf spesifik.
Batas-batas wewenang
1. Kemampuan Jasmani (Fisik) : Pemimpin tidak dapat memerintah bawahannya diluar kemampuan manusia
Alamiah : Pemimpin tidak dapat memerintah bawahannya untuk menetang kodrat alam
2. Teknologi : Pemimpin tidak dapat memerintah bawahannya untuk melakukan tugas yang belum tercapai teknologi
3. Keadaan Ekonomi : Pemimpin tidak dapat memerintah atau memaksakan kehendaknya terhadap harga-harga pasar
4. Lembaga : Wewenang seorang pemimpin dibatasi oleh anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,kebijakan dan prosedur
5. Hukum
PENGERTIAN DAN SIFAT PENDELEGASIAN WEWENANG
Definisi Delegasi menurut para ahli :
a. Menurut Ralph C. Davis : Pendelegasian wewenang hanyalah tahapan dari suatu proses ketika penyerahan
wewenang berfungsi melepaskan kedudukan dengan melaksanakan pertanggung jawaban.
b. Menurut Louis A. Allen : Pendelegasian adalah proses yang diikuti oleh seorang manajer dalam pembagian kerja yang ditimpakan padanya, sehingga ia dapat memperoleh orang-orang lain untuk membantu pekerjaan yang tidak dapat ia kerjakan.
Jadi, delegasi adalah pemberian sebagian pekerjaan atau wewenang oleh delegator kepada delegate untuk dikerjakan atas nama delegator.

Sifat pendelegasian wewenang “ Du characteristic artinya pihak  bawahan menerima wewenang, tetapi pada saat yang sama atasan yang bersangkutan masih tetap memiliki wewenang tersebut.

Seorang pemimpin mutlak harus melakukan pedelegasian wewenang karena :
a. Memungkinkan atasan dapat mencapai lebih dari pada mereka menangani setiap tugas sendiri.
b. Agar organisasi dapat berfungsi lebih efisien.
c. Atasan dapat memusatkan tenaga kepada suatu tugas yang lebih diprioritaskan.
d. Dapat mengembangkan keahlian bawahan sebagai suatu alat pembelajaran dari kesalahan.
e. Karena atasan tidak mempunyai kemampuan yang dibutuhkan dalam pembuatan keputusan.
Dibawah ini adalah prinsip – prinsip klasik yang dapat dijadikan dasar untuk delegasi yang efektif :
1. Prinsip scalar.
2. Prinsip kesatuan perintah.
3. Tanggung jawab, wewenang, dan akuntabilitas.
Yang memungkinkan gagalnya delegasi, yaitu:
a. Atasan merasa lebih jika mereka tetap mempertahankan hak pembuatan keputusan.
b. Atasan tidak ingin ambil resiko kalau saja bawahannya salah ataupun gagal dalam menjalankan wewenangnya.
c. Atasannya kurang atau tidak percaya kepada bawahannya.
d. Atasan takut apabila seorang bawahannya melakukan tugas dengan sangat baik dan efektif, sehingga dapat mengancam posisinya sebagai atasan.
e. Bawahan tidak menerima dengan alasan dapat menambah tanggung jawab yang sudah diterima.
f. Bawahan takut tidak dapat menjalankan tugas – tugas dengan benar dan dikatakan gagal.
g. Bawahan merasa tertekan apabila dilimpahkan tanggung jawab yang lebih besar.

Cara agar delegasi yang dilakukan efektif
a. Tentukan tugas yang harus didelegasikan
b. Tentukan siapa yang akan menerima delegasi
c. Delegasikan pekerjaan
d. Informasi tentang pekerjaan yang didelegasikan harus diberikan secara lengkap
e. Komunikasi harus dibina baik antara pemberi dan penerima
f. Tetapkanlah alat-alat pengendali yang baik
g. Berikan insentif bagi delegate yang sukses

No comments:

Post a Comment